KODE ETIK
MEDIA KLIKBERITA.ONLINE
Pembukaan
Kode Etik Media Klikberita.online disusun sebagai pedoman moral, profesional, dan hukum bagi seluruh jajaran redaksi, wartawan, kontributor, serta pihak terkait dalam menjalankan kegiatan jurnalistik. Kode etik ini berlandaskan pada prinsip kebenaran, keadilan, akurasi, independensi, dan tanggung jawab sosial sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik Dewan Pers.
Pasal 1 — Independensi dan Integritas
Klikberita.online bersifat independen, tidak memihak kepentingan politik, ekonomi, atau kelompok tertentu.
Setiap wartawan dan redaksi wajib menjaga integritas, tidak menerima suap, gratifikasi, atau imbalan dalam bentuk apa pun yang dapat memengaruhi objektivitas berita.
Dalam menjalankan tugas jurnalistik, wartawan Klikberita.online dilarang terlibat dalam kegiatan yang dapat menimbulkan konflik kepentingan.
Pasal 2 — Akurasi dan Kebenaran Informasi
Setiap berita wajib diverifikasi dengan sumber yang jelas, akurat, dan dapat dipercaya.
Klikberita.online mengedepankan asas cover both sides (mendengarkan kedua pihak) dalam setiap pemberitaan.
Kesalahan dalam pemberitaan wajib segera diperbaiki dengan pemuatan ralat, koreksi, atau klarifikasi secara terbuka.
Pasal 3 — Tanggung Jawab Sosial dan Etika Publik
Klikberita.online berkomitmen menyajikan berita yang mendidik, mencerdaskan, dan membangun kesadaran sosial masyarakat.
Media tidak menyiarkan berita bohong, fitnah, sadisme, pornografi, ujaran kebencian, maupun provokasi SARA.
Klikberita.online menghormati hak privasi, martabat, dan kehormatan individu dalam pemberitaan.
Pasal 4 — Sumber dan Hak Narasumber
Identitas narasumber dilindungi, kecuali atas permintaan hukum atau kepentingan publik yang lebih besar.
Narasumber memiliki hak untuk menolak wawancara atau memberikan informasi di luar konteks yang disepakati.
Klikberita.online dilarang melakukan penyamaran atau manipulasi sumber berita tanpa alasan kuat dan kepentingan publik yang jelas.
Pasal 5 — Pemberitaan Digital dan Media Sosial
Dalam distribusi berita melalui media digital, Klikberita.online wajib menjaga keaslian dan konteks informasi.
Penggunaan foto, video, dan data digital harus sesuai dengan etika jurnalistik dan hak cipta.
Wartawan dan staf redaksi wajib menjaga citra profesional di media sosial, serta tidak menyebarkan opini pribadi yang dapat menurunkan kredibilitas media.
Pasal 6 — Hak Jawab dan Koreksi
Klikberita.online memberikan ruang kepada pihak yang dirugikan untuk menggunakan hak jawab dan hak koreksi secara proporsional.
Permintaan hak jawab atau koreksi akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan Dewan Pers dan kebijakan redaksi.
Pasal 7 — Penegakan Kode Etik
Pelanggaran terhadap Kode Etik ini akan ditindak sesuai mekanisme internal redaksi.
Setiap anggota redaksi wajib menandatangani dan memahami isi Kode Etik Media Klikberita.online sebagai bentuk komitmen profesionalisme.
Penutup
Kode Etik Media Klikberita.online menjadi pedoman utama dalam menjaga kepercayaan publik, memperkuat profesionalisme, serta menjamin kebebasan pers yang bertanggung jawab.
Ditetapkan di Pangkalpinang
Pada: 17/8/2025
Pimpinan Redaksi Klikberita.online
(NURUL IKHSAN)

